Ka BPHN lantik Pejabat Eselon III dan IV Di Lingkungan BPHN - About BPHN
News Update :
Home » » Ka BPHN lantik Pejabat Eselon III dan IV Di Lingkungan BPHN

Ka BPHN lantik Pejabat Eselon III dan IV Di Lingkungan BPHN

Written By Unknown on Rabu, 20 Maret 2013 | 19.39






Ka BPHN lantik Pejabat Eselon III dan IV dilingkungan BPHN

Jakarta, Warta-BPHN
“Rutinitas pekerjaan yang tidak berubah seringkali membuat pegawai mengalami kondisi fluktuasi. Kondisi ini erat hubungannya dengan situasi kerja atau terlalu lamanya pegawai menduduki satu pekerjaan dalam satu unit. Dapat dipahami bahwa kegiatan yang tidak berubah mengakibatkan timbul kejenuhan sehingga dalam rangka inovasi tak berkembang. Situasi ini tentunya tidak menguntungkan bagi pengembangan sumberdaya manusia yang sehat. Untuk itulah Badan Pembinaan Hukum Nasional menerapkan kebijakan rotasi pegawai secara bertahap “, demikian sambutan Kepala BPHN Wicipto Setiadi dalam pelantikan pegawai di lingkungan BPHN, Kamis, (7/2) di Aula Ruang Mujiono Lt. IV  Kantor Badan Pembinaan Hukum Nasional Jl. Mayjen Sutoyo – Cililitan Jakarta Timur
Hadir dalam Pelantikan Pejabat eselon III dan IV tersebut Kepala Pusat Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem Hukum Nasional, Kepala Pusat Penyuluhan Hukum dan Kepala Pusat Dokumentasi Jaringan dan Informasi Hukum Nasional serta Para Fungsional Peneliti dan Pustakawan.

Pelantikan pejabat Eselon III dan IV  ini merupakan  rotasi atau mutasi biasa yang dilakukan di jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI , harapannya adalah akan dapat membawa penyegaran sekaligus pembinaan dan melengkapi karir pegawai BPHN. Rotasi dan mutasi dalam satu unit eselon,  merupakan bagian dari Sistem Pembinaan Karir pegawai untuk menciptakan pegawai yang memiliki kompetensi, loyalitas, kapasitas dan moralitas untuk mewujudkan tugas organisasi. Dalam hal ini Kepala Badan juga meminta kepada seluruh eselon III dan IV untuk mendorong para pegawai dibawahnya untuk meningkatkan disiplin dan menjaga perilaku, terkait saat ini BPHN  sedang melaksanakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.PW.02.03 Tahun 2011 yang padaintinya organisasi harus membentuk Satgas Pengawasan Intern, tujuannya melakukan pengawasan terhadap proses kegiatan penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi.
Kepala BPHN dalam sambutannya juga mengharapkan  rotasi atau pemindahan ini akan membuat kita belajar sehingga semakin banyak yang diketahui dan tidak hanya berkutat  pada satu bidangyang sudah biasa rutin dikerjakan setiap hari.
Diakhiri sambutannya Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional mengucapkan selamat atas jabatan baru yang diamanatkan dan diharapkan para pejabat dapat segera  mengisi pos barunya. Dan semoga di tempat baru ini akan dapat menjadi  dorongan semangat untuk berbuat lebih baik lagi.
. Humas-web




Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

AGENDA 2013








OBROLAN

SELURUH ARTIKEL

 
Support : Admin1BPHN
Copyright © 2013. About BPHN - About BPHN
Creating Website Published by Sandikta Hawi
Proudly powered by Blogger